Tag: Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara M Eng IPU
Penyidik tak mengetahui alasan saksi meringankan tak hadir. Padahal saksi meringankan tersebut diajukan oleh tersangka.
DENPASAR, NusaBali - Setelah permohonan Praperadilan Rektor Universitas Udayana, Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU ditolak, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali kembali melanjutkan penyidikan perkara dugaan pungli Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana tahun Akademik 2018/2019-2022/2022).
Hakim menyatakan, berdasarkan fakta di persidangan penyidik sudah memiliki 3 alat bukti yang sah untuk digunakan menetapkan Prof Antara sebagai tersangka.
Dalam penerapan pasal 2 dan 3 UU Tipikor wajib adanya audit kerugian keuangan negara.
Hakim tunggal Agus Akhyudi menyatakan menolak eksepsi (keberatan) yang diajukan termohon Kejati Bali.
Dalam KUHAP sudah dijelaskan tugas dan kewenangan jaksa dalam penyidikan itu adalah mencari dan mengumpulkan alat bukti, bukan membuat alat bukti.
DENPASAR, NusaBali - Tim hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menegaskan penetapan Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU sebagai tersangka sudah sesuai prosedur dalam lanjutan sidang Praperadilan di PN Denpasar, Selasa (18/4).
Dalam gugatannya, Prof Antara meminta hakim Praperadilan membatalkan penetapan tersangka oleh Kejati Bali, juga membatalkan pencekalan ke luar negeri.
MANGUPURA, NusaBali
Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara M Eng IPU dan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Badung, I Made Daging, dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Event Terkini
Konser Spektakuler Stuart Zender & The 5th Dimensions di Arma Museum, Ubud
Topik Pilihan
-
Badung 25 Apr 2024 Dua Warga Tanzania Dideportasi dari Bali
-
-
-
-
-
-
-
-
Berita Foto
Pembersihan Kawasan Wisata Gunung Bromo
Menggambar Cita-cita Kartini
Hari Terakhir Libur Lebaran 2024
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA : Demokrasi Teologi
ananya-śaraṇo nityaṃ tathaivānanya-sādhanaḥ ananya-sādhanārtho ca syād ananya-prayojanaḥ. (Sanatkumara Samhita, 120)